PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai, yang beralamat di Jl. Abdul Latief, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), didemo oleh masyarakat Sinjai, terkait lambatnya pengurusan sertifikat Roya di BPN. Rabu (18/10/2023).
Dalam aksi demo tersebut, tampak masyarakat membawa beberapa tulisan yang berkaitan dengan lambatnya Pengurusan di BPN, antara lain, “BPN Sinjai Kalian digaji untuk melayani rakyat bukan menjadi raja atau Mafia”. BPN Sinjai Profesional dan Integritas …??? omong kosong.
Tulisan tersebut sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan warga terhadap lambatnya pelayanan BPN Sinjai kepada warga.
A. Sofyan salah satu warga yang merasa dirinya dipersulit, saat ditemui di halaman kantor BPN Sinjai, menilai BPN Sinjai lambat, menyampaikan,”
BPN Sinjai sangat lambat melayani masyarakat, pengurusan roya sertifikat yang berbelit belit hingga pengurusannya memakan waktu sampai 3 bulan.
Menurutnya hal ini dianggap sangat tidak masuk akal,” ungkap Andi sofyan.
Karena Roya sertifikat itu hanya pencabutan hak tanggungan yang tersimpan di kantor BPN.
“Bayangkan sertifikat yang mau di Roya sudah saya setorkan ke BPN sejak bulan Agustus 2023 lalu namun sampai saat ini belum selesai sudah tiga bulan lamanya.
Adapun urutan pengurusannya, berawal sejak
awal bulan Agustus kami Andi Sofyan atas nama kuasa Hj. A. Ernawati memasukkan berkas sertifikat ke BPN Sinjai untuk di Roya, kemudian pada Minggu ke 2 bulan agustus saya mempertanyakan ke BPN Sinjai tentang Roya, namun pihak BPN mengatakan belum di proses,”ujarnya.
Setelah Minggu ke 3 Agustus kami kembali lagi mempertanyakan hal tersebut dan lagi-lagi jawaban pihak BPN belum diproses. Demikian berulang-berulang setiap minggu namun jawabannya tetap sama tanpa ada solusi yang di sampaikan ke kami oleh pihak petugas BPN Sinjai.
Hingga pada sampai tanggal 18 Oktober 2022 ini, kami baru disampaikan oleh pihak BPN Sinjai, jika dalam berkas sertifikat roya yang kami masukkan ada kekeliruan tahun kelahiran di KTP berbeda dengan yang tertera di sertifikat roya, setelah kami bersama warga datang demo.
Namu karena kami sudah terlanjur kesal atas pelayanan BPN karena baru hari kami disampaikan setelah tiga bulan lamanya. Terpaksa kami menarik berkas tersebut, sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap pelayanan BPN Sinjai yang berbelit-belit,
Kami berharap hal ini tidak terjadi terhadap masyarakat biasa.
Sekedar diketahui sebelumnya Sertifikat Roya ini sudah dua kali digunakan dengan nama yang sama Hj. Andi Ernawati.
Pantauan di lapangan, usai demo di Kantor BPN Sinjai, Andi Sofyan melanjutkan aspirasinya ke DPRD Sinjai, dan diterima oleh Ketua Fraksi PKS, H. Akmal Muing bersama Ketua Fraksi Nurani Berjuang, M. Takdir.
Sementara itu, pihak BPN Sinjai, Aldo Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, menyampaikan,” ini harus ada penetapan dari pengadilan sebab nama di KTP dan sertifikat Roya tanggal lahir dan tahunnya harus sama, sesuai aturan yang berlaku, tapi setelah kami lihat tahun kelahirannya yang ada di KTP berbeda dengan yang ada di sertifikat Roya.
Kami di BPN akan siap membantu sepanjang persyaratan berkas lengkap, saya siap membantu untuk percepatannya aplagi roya masuk dalam 7 layanan prioritas. Untuk roya apabila berkas lengkap 1 hari selesai,”tutupnya. (Pz).