PAPARAZZIINDO.COM – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Kabupaten Sinjai, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sinjai, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.Senin (11/4/2022).

Dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu, dalam tuntutannya yang dibacakan oleh jenderal lapangan, ada tiga poin.
Ketiga poin yang dimaksud yakni, pertama menolak Presiden Jokowi 3 Periode. kedua, menolak penundaan pemilu dan ketiga menolak kenaikan BBM dan kelangkaan minyak goreng.

Ketua DPRD, Sinjai Jamaluddin dihadapan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu, menyatakan sikap, dan setuju mendukung atas ketiga tuntutan Mahasiswa.
“Saya selaku Ketua DPRD Sinjai, menyatakan sikap, setuju dan mendukung atas ketiga tuntutan Mahasiswa aliansi Sinjai bersatu, serta akan menyampaikan hal ini ke Pusat,”ujarnya.
Kesepakatan Ketua DPRD Sinjai tersebut ditandai dengan tanda tangan oleh Ketua DPRD dihadapan seluruh aksi unjuk rasa, diruang rapat Paripurna DPRD Sinjai.
Dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022 tersebut, Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar turun langsung mengawal dilapangan, serta mendengar apa yang menjadi tuntutan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai, Rachmat Sumekar didampingi oleh, Kabag SDM Polres Sinjai, Kompol Syukur Risbiyanto dan Kasat Polairud AKP Nompo.
Kapolres Sinjai, mengatakan,” Dalam pengamanan aksi unjuk rasa rasa ini, Personel Polres Sinjai yang kita turunkan ada 98 orang Personel.
Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, kami telah menekankan kepada seluruh personel agar dilaksanakan sesuai dengan SOP (standar Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan, dan humanis. Jangan terpancing atau melakukan tindakan tidak terpuji. Intinya kita tekankan harus tetap humanis,”ujar Kapolres saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Sinjai.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa mahasiswa, sudah selesai di Kantor DPRD Sinjai, dan berjalan lancar, aman. Di dengan pengawalan ketat pihak petugas (Pz)