PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Tim Opsnal Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sulsel, berhasil menciduk atau melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Kabupaten Sinjai, Sabtu (26/02/2022), sekira pukul 11.30 Wita.
Ke enam orang terduga pelaku narkoba tersebut, diduga tengah asyik pesta sabu di Jalan Ranggong Daeng Romo Perumahan Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Dalam kegiatan tersebut ke 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah diamankan bersama barang bukti 29 (dua puluh sembilan) sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan Bruto 18.66 gram.
Ke enam orang terduga pelaku tersebut yakni, MH, (43) tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta. FA (31) tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada. MIA (28) tahun, pekerjaan PNS Gol. 3C (Kepala Seksi Dinas PMD). MF (24) tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta. AMY (32) tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta. DF (28) tahun, agama Islam, pekerjaan pegawai Honor Disdukcapil.
Dari penangkapan ke enam orang tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, berupa kelengkapan administrasi penyidikan.
Adapun pasal yang disangkakan, untuk Lelaki MH disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.
Sedangkan AMY, FA, MIA, MF dan DF, mereka disangkakan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Zeim Arman SE yang di hubungi terpisah Via telepon WhatsApp, Minggu (27/02/2022), membenarkan adanya penangkapan tersebut yang dilakukan oleh pihak Diresnarkoba Polda Sulsel.
“Iya benar, kemarin hari Sabtu 26 Februari 2022, Tim Opsnal Subdit 2 Res Narkoba Polda Sulsel telah berhasil melakukan penangkapan terhadap enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Perumahan Topekkong Kabupaten Sinjai dan ke enam orang tersebut telah dibawa ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya dari balik telepon. (Pz)