Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Sinjai Geledah Kantor BPPW dan BP2JK Sulsel Dugaan Tipikor SPAM IKK di Sinjai Tengah 2021 Senilai Rp 10,5 Miliar

Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:20 WIB Last Updated 2025-08-12T08:35:27Z

PAPARAZZIINDO COM. MAKASSAR - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. Senin 11 Agustus 2025 melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni, Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Kec. Panakkuang Makassar.

Serta Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sulsel, di Jl. Batara Bira VI No.36, Pai, Kec. Biringkanaya, Makassar.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Muhammad R Bugis, SH.,MH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kaspul Zen Tomy Aprianto didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Jhadi Wijaya dan di backup oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Kajari Sinjai, Muhammad R Bugis menyampaikan,"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Sinjai merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik 
Kejaksaan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah Tahun 2021,"ujarnya.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 Tanggal 
23 Mei 2025 sehingga dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim dan guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.

Pada penggeladah didua kantor tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122 /P.4.31/Fd.2/08/2025 tanggal 11 
Agustus 2025.

"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai 
dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian dalam Perkara Dugaan Tipikor SPAM IKK di Sinjai Tengah Tahun 2021 senilai Rp 10,5 Miliar.

Pada penggeladahan yang berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai telah melakukan penyitaan terhadap 
beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan di 2 (dua) lokasi,"ungkapnya. (*).

Sumber: Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya.
×
Berita Terbaru Update