PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN - Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memutakhirkan data dan merekonsiliasi iuran wajib JKN triwulan kedua tahun 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan anggaran jaminan kesehatan tepat sasaran serta akuntabel.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan. Hal ini mengingat tingginya dinamika kepesertaan, seperti adanya warga yang meninggal dunia namun terlambat dilaporkan. Lewat sistem yang ada, pemkab mengapresiasi upaya penyelarasan data tersebut agar setiap dana yang dikeluarkan memberi manfaat optimal.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Harbu A. Hakim memuji kedisiplinan Pemkab Sinjai. Pihaknya menilai Sinjai layak menjadi percontohan bagi daerah lain, baik dari segi kualitas data maupun ketepatan waktu pembayaran iuran. (Adv).