Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk 36 Penyandang Disabilitas

Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:55 WIB Last Updated 2026-08-06T05:55:51Z

PAPARAZZIINDO com. SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada penyandang disabilitas. 

Penyerahan bantuan tahap kedua ini dilakukan secara simbolis oleh Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa didampingi Plt Kadinsos Sinjai Andi Tenri Rawe Baso di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Rabu (5/8/2026).

Sebanyak 36 penerima manfaat yang tersebar di lima kecamatan, yakni Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, Bulupodo, dan Borong, menerima bantuan sesuai hasil asesmen kebutuhan masing-masing. 

Bantuan yang disalurkan mencakup pemenuhan hidup layak, perlengkapan kebersihan diri, bantuan modal usaha seperti ternak ayam dan toko kelontong, hingga alat bantu fisik seperti tongkat netra, kruk, dan kursi roda. Penyerahan bantuan ini turut dihadiri jajaran pimpinan OPD serta para kepala desa setempat.

Perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI, Sri Nursanti, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud tindak lanjut atas permohonan Bupati Sinjai. 

Penyaluran ini melengkapi tahap pertama pada awal Juli 2026 lalu yang telah menyasar 43 penerima manfaat melalui Sentra Pangurangi. Sri menyebut seluruh alat bantu dan paket bantuan telah disesuaikan dengan kondisi fisik serta lingkungan tempat tinggal warga agar tepat guna. 

Bantuan untuk warga yang berhalangan hadir juga akan diantarkan langsung ke rumah masing-masing oleh tim gabungan Kemensos dan Dinsos Sinjai.

Dalam kesempatan tersebut, Sri turut mendorong Pemkab Sinjai untuk mendukung implementasi PP Nomor 31 Tahun 2026 tentang konsesi bagi penyandang disabilitas dan insentif perusahaan. 

Langkah strategis yang diharapkan meliputi percepatan pendataan ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas guna membuka akses ke sembilan sektor pelayanan publik.

Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang, mandiri, dan berdaya saing dalam pembangunan daerah. 

Pemkab Sinjai berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor agar perlindungan sosial tepat sasaran terus meluas. Andi Jefrianto pun berpesan agar para penerima dapat memanfaatkan bantuan modal maupun alat bantu tersebut secara optimal untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarga. (Adv).
×
Berita Terbaru Update