PAPARAZZIINDO.com. SINJAI - Kepolisian Resor Sinjai menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Lipu 2026 di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai pada Kamis (2/7/2026) pagi.
Langkah ini diambil untuk memantapkan kesiapan personel jelang operasi kewilayahan yang akan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 6 hingga 25 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar mewakili Kapolres Sinjai, didampingi Kabag Ops Kompol Syamsuddin, serta diikuti oleh para pejabat utama dan personel yang terlibat.
Operasi Pekat Lipu 2026 ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.
Dalam arahannya, Kompol Tamar menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat dengan menyasar berbagai bentuk tindak kejahatan yang meresahkan.
Operasi akan mengedepankan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen serta langkah preventif, seperti patroli rutin dan sosialisasi untuk menekan potensi gangguan sejak dini. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk bertugas secara profesional sesuai SOP dan tetap memprioritaskan keselamatan.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Syamsuddin memaparkan bahwa operasi kali ini akan difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat dengan mengedepankan fungsi Reskrim secara terpadu.
Sasaran utamanya meliputi aksi premanisme, perjudian, peredaran miras, senjata tajam, hingga tindak pidana pencurian seperti curat, curas (begal), dan curanmor. Meski menindak tegas kejahatan, personel di lapangan diinstruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Selain pembekalan teknis dan pemetaan kerawanan wilayah dari Kabag Ops, para peserta juga menerima materi penunjang dari Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasi Propam.
Melalui persiapan matang ini, Polres Sinjai optimistis Operasi Pekat Lipu 2026 akan memberikan dampak nyata bagi stabilitas keamanan, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya indikasi tindak kriminal di lingkungan sekitar. (*).