PAPARAZZIINDO.com. SINJAI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai melakukan pengawasan langsung ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Sumber Gas Pratama di Kecamatan Sinjai Selatan, Kamis (11/6/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan perusahaan patuh terhadap regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Tim yang dipimpin Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2PPLH) DLHK Sinjai, Nur Alam, meninjau langsung operasional di lapangan.
Agenda pengawasan difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap dokumen lingkungan, tata kelola limbah, hingga penerapan prosedur pencegahan pencemaran di area operasional.
Nur Alam menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk fungsi pengendalian rutin pemerintah daerah untuk memastikan pelaku usaha menjalankan bisnis secara bertanggung jawab.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap industri di Sinjai beroperasi dengan berwawasan lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar.
Manajer SPPBE PT Sumber Gas Pratama, Rudini, menyambut positif kehadiran tim pengawas. Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai membantu perusahaan dalam meningkatkan standar kepatuhan terhadap aspek lingkungan.
Pihak perusahaan pun berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan operasional yang berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih ramah lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sinjai terus menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah guna menjamin kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik dengan semangat "Sama-Samaki". (Adv).