Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pastikan Layanan Medis Maksimal, Kadinkes Sinjai Jenguk dan Evakuasi Warga yang Alami Kelumpuhan

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:58 WIB Last Updated 2026-03-12T13:59:05Z

Pasien penderita lumpuh dievakuasi ke RSUD Sinjai. (Foto: Ist).

PAPARAZZIINDO.com. SINJAI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memberikan pelayanan kesehatan menyeluruh kembali ditunjukkan. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, turun langsung memastikan penanganan medis bagi Sunarti, seorang warga Kelurahan Balangnipa yang mengalami kelumpuhan akibat stroke.


Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (12/6/2026) di kediaman keluarga pasien di Kelurahan Bongki ini, bertujuan untuk memastikan Sunarti mendapatkan penanganan intensif yang layak.

Respons Cepat dan Penanganan Intensif

Dalam kunjungan tersebut, dr. Emmy didampingi oleh Kepala Puskesmas Balangnipa, H. Mustamin, beserta tim medis. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pihak Dinkes memutuskan untuk segera merujuk pasien ke RSUD Sinjai.


"Setelah melihat kondisi Ibu Sunarti, kami langsung mengevakuasi beliau menggunakan ambulance ke RSUD Sinjai agar mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif," ujar dr. Emmy.

Ia menambahkan bahwa Sunarti sebenarnya bukan pasien baru dalam pantauan petugas. Pada Oktober 2025 lalu, tim Puskesmas Balangnipa telah melakukan kunjungan rumah untuk memberikan pelayanan kesehatan awal.

Status UHC Prioritas Sinjai

Selain memastikan penanganan medis, dr. Emmy juga menjelaskan terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien. Sunarti yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri, kini telah dialihkan menjadi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi status UHC (Universal Health Coverage) Prioritas yang disandang Kabupaten Sinjai.

"Masyarakat Sinjai yang membutuhkan layanan kesehatan, begitu didaftarkan oleh Pemda, kepesertaan JKN-nya langsung aktif saat itu juga untuk layanan kelas 3," jelas dr. Emmy.

Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas birokrasi bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pertolongan darurat, sehingga tidak ada lagi hambatan biaya dalam mengakses fasilitas kesehatan di Sinjai.
×
Berita Terbaru Update