Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sinergi Polres Sinjai & DPD AMJI-RI, Kasat Resnarkoba Kupas Tuntas Alur Rehab BNN Bagi Pengguna

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:45 WIB Last Updated 2025-12-24T09:45:35Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Suasana di Cafe TitiKota, Jl. Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, tampak lebih hangat dari biasanya pada Kamis pagi (24/12/2025). 

Dengan aroma kopi yang mengepul, sebuah diskusi krusial mengenai masa depan penanganan narkoba di Bumi Panrita Kitta tengah berlangsung.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, S.IP., M.M., duduk santai bersama sejumlah awak media yang tergabung dalam Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) di bawah Pimpinan Elang Suganda selaku Ketua.

Agenda "Ngopi Bareng" (Ngobar) ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan upaya menyamakan persepsi mengenai nasib pengguna narkoba yang sering kali hanya dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Rehabilitasi: Menyelamatkan, Bukan Menghukum

Dalam perbincangan tersebut, AKP Mudatsir meluruskan stigma yang selama ini beredar. Banyak warga menganggap setiap penyalahguna narkoba pasti berakhir di balik jeruji besi. Padahal, bagi mereka yang merupakan korban atau pengguna murni, jalur rehabilitasi medis dan sosial adalah prioritas utama.

“Rehabilitasi adalah bentuk penyelamatan. Pengguna yang melapor secara sukarela akan kami asesmen untuk menentukan jenis perawatan yang sesuai,” tegas Mudatsir di hadapan para jurnalis dan Bupati LIRA Sinjai, Jamal, yang turut hadir.

Ia menjelaskan bahwa proses permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) mencakup pemeriksaan kesehatan menyeluruh, konseling, hingga pembinaan mental. Tujuannya satu: memastikan pengguna bisa kembali berfungsi secara sehat di tengah masyarakat.

Garis Tegas Bagi Residivis
Namun, Mudatsir memberikan catatan tebal. Karpet merah rehabilitasi ini tidak berlaku bagi semua orang. Ada garis tegas yang ditarik oleh aparat kepolisian.

Pengguna Baru/Sukarela: Didorong untuk asesmen dan rehabilitasi serta wajib lapor.

Residivis: Bagi pemain lama atau orang yang tertangkap kembali dengan kasus yang sama, Polres Sinjai tidak akan memberikan celah rehabilitasi. Kasus mereka akan diteruskan secara hukum ke persidangan.

Pesan Untuk Keluarga
Di akhir diskusi, Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor. Seringkali, keluarga menutupi kasus narkoba karena malu atau takut ditangkap, padahal dukungan lingkungan adalah kunci kesembuhan.

Sinergi antara Polres Sinjai dan AMJI-RI ini diharapkan menjadi corong informasi agar masyarakat paham bahwa negara hadir untuk memulihkan, bukan sekadar menghukum korban penyalahgunaan zat terlarang.
×
Berita Terbaru Update