Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Soal Siswa SMAN 1 Pukul Gurunya, Kasat Reskrim Polres Sinjai: Kita Sudah Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 18 September 2025 | 14:26 WIB Last Updated 2025-09-18T06:27:00Z




PAPARAZZIINDO.COM.SINJAI - Insiden pemukulan terhadap Wakasek SMAN 1, Mauluddin yang diduga dilakukan oleh salah satu Siswa kelas XII-2 berinsial MF di ruangan Bidang Kesiswaan (BK). Selasa (16/09/2025) kasusnya sudah ditandatangani Polres Sinjai secara profesional.

Kejadian ini pun sontak menjadi perhatian publik.

Kapolres Sinjai AKBP, Harry Azhar menyampaikan atas kejadian tersebut telah menegaskan kepada Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dirinya juga tidak membenarkan tindak kekerasan baik dilakukan oleh siapa saja, guru maupun siswa.

Sementara itu Kasat Reskrim, Polres Sinjai, Iptu Andi Asrul didampingi Kanit PPA, Ipda A. Alyias membeberkan kronologi kejadian tersebut saat ditemui di Polres Sinjai. Kamis (18/09/2025).

"Awalnya korban masuk ke kelas MF untuk mengajar pada jam terakhir
kemudian korban melihat ada bangku kosong namun tas milik Lel. MF berada ditempat tersebut dan Lel. MF tidak berada pada bangku miliknya atau tidak mengikuti pelajaran. Lalu korban mengamankan tas milik MF. 

Saat itu atas informasi teman sekelas MF tasnya dibawa oleh korban. MF kemudian menghubungi korban untuk meminta tasnya, korban megatakan besok di ambil,"ujar Kasat Reskrim.

"Kemudian pada hari selasa (16/09/2025) korban
mengembalikan tas MF dan mengarahkannya ke Ruang Bimbingan dan Konseling (BK) kemudian korban keluar dan pada saat orang tua MF berada di ruangan Bimbingan dan Konseling, orang tua MF ingin bertemu dengan korban kemudian korban di hubungi oleh salah satu guru kemudian korban datang.

"Insiden pemukulan ini terjadi pada saat korban masuk ke ruangan tersebut MF langsung melompati korban kemudian memukul korban pada bagian belakang kepala, leher dan belakang punggung korban
menggunakan tangan kosong.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib guna proses lebih lanjut,"ujarnya.

"Berdasarkan laporan korban tersebut, kami telah memintai keterangan dari beberapa orang, yakni, dua guru BK, Wali kelas, Wakasek Mauluddin (korban) termasuk terlapor terduga anak berkonflik dengan hukum didampingi UPT PPA Kabupaten dan Bapas,"tutupnya. 

Informasi yang dihimpun insiden ini terjadi karena MF merasa kesal, sehari sebelum kejadian MF sempat dihukum oleh korban dengan cara dijemur di halaman sekolah, berdiri menghadap ke bendera sekitar hampir satu jam, sebab MF pada hari Senin tidak mengikuti kegiatan belajar tanpa izin terlebih dulu kepada guru,  dan korban mengambil tas MF.

Saat dihubungi MF, korban mengatakan tasnya ada pada Kepala Sekolah, namun ternyata tas milik MF terungkap tidak ada pada Kepala Sekolah atau di ruangan Kepala Sekolah, melainkan disimpan oleh korban sehingga MF tidak bisa mengambil tasnya pada hari Senin.

MF merasa kecewa karena apa yang disampaikan korban saat di hubungi via WhatsApp, tidak sesuai dengan apa yang dikatakan korban. (Pz).


×
Berita Terbaru Update