PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kamis (17/07).
Dalam kunjungannya, Kakanwil Rudy Fernando Sianturi meninjau langsung pelaksanaan program pembinaan kemandirian dan kepribadian warga binaan seperti kegiatan PKBM, Kegiatan Kerohanian, serta Keterampilan. Beliau juga meninjau langsung dapur rutan, untuk memastikan bahwa layanan makanan yang diberikan kepada warga binaan telah memenuhi standar kelayakan, gizi, dan kebersihan.
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan kepada warga binaan untuk mengikuti pembinaan dan menaati aturan yang berlaku di dalam Rutan.
“Saya meminta kepada saudara semuanya untuk selalu menaati segala peraturan yang ada di Rutan Sinjai selama masih berada di sini apabila berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta menaati aturan maka dapat diusulkan hak integrasi. Segala bentuk pelayanan GRATIS, baik layanan integrasi, kesehatan dan makanan,” ucap Rudy.
Dalam kesempatan yang sama Ia mengapresiasi pelaksanaan program pendidikan non formal Rutan Sinjai yang bekerja sama dengan PKBM, serta program pembinaan kerohanian berupa baca tulis Al-Qur'an yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Sinjai.
Pada kunjungannya, Kakanwil juga memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai. Ia menekankan pentingnya menjalankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) secara konsisten, serta memahami dan mengimplementasikan enam fungsi pemasyarakatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serta arahan yang diberikan oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang sangat membangun dari Bapak Kakanwil. Kami siap mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara penuh di Rutan Sinjai," tutur Karutan Sinjai. (*).