Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Sinjai dan DPRD Komitmen Menjadikan RPJMD Sebagai Pedoman Dalam Pembangunan yang Berpihak pada Masyarakat

Jumat, 11 Juli 2025 | 14:36 WIB Last Updated 2025-07-11T06:37:10Z



PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Kamis (10/7/2025) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dan dihadiri langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan dokumen RPJMD dari Ketua DPRD kepada Bupati sebagai simbol komitmen bersama dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan, memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas, hingga indikator kinerja pembangunan daerah.

Menurutnya, persetujuan bersama ini menandai komitmen antara Pemerintah daerah dan DPRD untuk menjadikan RPJMD sebagai pedoman dalam pembangunan yang berpihak pada masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong upaya pertumbuhan ekonomi dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Untuk itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Sinjai ini mengajak, untuk bergerak bersama “sama-samaki” memajukan Sinjai, “sama-samaki” mensejahterakan masyarakat, “sama-samaki” mendorong dan menguatkan kemandirian dan “sama-samaki” membangun masyarakat yang berkeadilan.

“Sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama yang telah terbangun selama ini perlu terus dikuatkan agar apa yang menjadi visi, misi, tujuan dan sasaran dapat kita wujudkan. Keselarasan antara RPJMD Kabupaten dan Provinsi akan menjadi penguat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman saat memimpin rapat paripurna tersebut berharap, dokumen RPJMD ini betul-betul efektif dijadikan pedoman dalam pencapaian visi-misi dan tujuan pembangunan daerah.

“Dokumen ini diharapkan dapat menjadi instrument sosial yang memungkinkan masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” harapnya.

Rapat Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Sinjai, pejabat utama Pemkab Sinjai mulai dari Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat serta tamu undangan lainnya yang mengikuti secara virtual. (Adv).
×
Berita Terbaru Update