Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga RW 03 Perumnas Panakukang Makassar Komplain Hentikan Pemasangan Kabel Wifi Milik My Republik

Sabtu, 31 Mei 2025 | 23:27 WIB Last Updated 2025-06-02T03:26:43Z




Katua RT O5 Akui Terima Kontribusi Ratusan Ribu 
PAPARAZZIINDO.COM. MAKASSAR - Pemasangan tiang dan bentangan Kabel Wifi milik Perusahaan swasta My Republik di Perumnas Panakukang, Jl. Setapak 5, RT 05 RW 03 Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar dikomplain dan dihentikan oleh warga setempat. Sabtu (31/05/2025) Sore.

Pemasangan kabel jaringan WiFi tersebut yang dibentangkan pada tiang yang dipasang oleh pihak pendor depan rumah warga, mendapat reaksi keras dari warga disebabkan karena tidak ada penyampaian atau sosialisasi terlebih dahulu kepada sejumlah warga setapak 5.

Sehingga Penli Sinaga suami dari Ibu Maria Pamo meminta kepada pekerja yang sementara memasang kabel jaringan WiFi untuk menghentikan pekerjaan tersebut.

Selain itu Penli juga meminta pekerja itu menelpon Pengawas dari pihak perusahaan My Republik, untuk datang ke lokasi memperlihatkan surat izin dari pemerintah setempat.

Melalui sambungan telepon milik pekerja yang memasang kabel jaringan WiFi, Penli meminta pengawas datang ke Setapak 5, namun dari balik telepon, pengawas menyampaikan jika dirinya sedang dalam perjalan menuju Kabupaten Pangkep.

Penli dengan tegas mengatakan kepada pekerja itu, agar pemasangan kabel jaringan WiFi yang tepat berada depan kediamannya dihentikan dulu.

Salah seorang pekerja mengaku dihadapan warga bahwa, "kami hanya bekerja saja memasang kabel jaringan, kalau mengenai izin itu My Republik yang tau,"ujarnya.

Sekaitan hal itu, Ketua RT 05 Setapak 5, H. Muhtar Wata saat dikonfirmasi, terkait izin pemasangan tiang dan kabel jaringan WiFi, menyampaikan bahwa pemasangan kabel jaringan WiFi itu sudah ada diberikan izin dari Kecamatan dan Lurah Kassi-Kassi.

"Sudah ada izinnya dari Kecamatan dan Kelurahan, termasuk izin dari Ketua RW dan RT,"jelasnya.

Ketika ditanya adakah kontribusi pemasangan kabel jaringan WiFi diberikan kepada Ketua RW 03 dan RT 05.

H. Muhtar mengaku," kontribusinya ada diberikan untuk Ketua RW Rp 700.000 dan Ketua RT Rp 600.000, itu digunakan untuk pemeliharaan pengecatan nantinya,"ujarnya.

Sementara itu warga setempat mengeluhkan karena sebelumnya tidak ada penyampaian lebih dulu kepada mereka terkait pemasangan tiang dan kabel jaringan WiFi milik My Republik.

Bahkan kata Bapak Penli, sebelumnya tiang yang dipasang tepat berada depan rumahnya, dirinya meminta kepada pekerja agar tiang yang telah dipasang dipindahkan ke samping, sehingga tiang itu dipindahkan.

Menurutnya, pihak Ketua RT seharusnya melibatkan persetujuan dari sejumlah warga. Pemasangan tiang di depan rumah warga di setapak dinilai telah mengurangi nilai estetika keindahan lingkungan setapak, jalan juga jadi sempit.

Hal serupa disampaikan pula oleh warga Setapak 6 RT 01 RW 02, Arya, dia menyampaikan bahwa di Setapak 6 kami kompak menolak pemasangan jaringan kabel WiFi.

"Kalau kita di Setapak 6, sepakat menolak pemasangan bentangan kabel jaringan WiFi, karena akan menambah semakin semrawutnya bentangan kabel yang melintang diatas depan rumah,"ujarnya.

Arya menambahkan,"pemasangan jaringan kabel WiFi ini semestinya sebelum pemasangan tiang dan bentangan kabel pihak perusahaan mensosialisasikan terebih dulu kepada warga, agar tidak ada komplain dari warga,"sebutnya.

Hingga tayangnya berita ini, Lurah Kassi-Kassi, Khusnul Patoni yang dihubungi dan dikirimkan pesan via WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait soal izin pemasangan tiang dan kabel jaringan wifi di wilayahnya.

Namun informasi yang dihimpun dari salah satu staf Kelurahan Kassi-Kassi, mengatakan," kalau izinnya My Republik melalui Dinas Kominfo kalau izin jaringan dan dari Dinas Perizinan Kota Makassar,"ujar Bobi yang dihubungi Via WhatsApp.

Menurutnya lagi, kalau Lurah, "saya rasa hanya menindak lanjuti izin yang dikantongi pendor karena sebagai perpanjangan tangan Walikota,"tulis Bobi dalam pesan singkatnya.

Dikatakannya, jika ada warga yang tidak setuju, Bobi menyampaikan," buat saja pertemuan dengan warga dan undang My Republik,"sambungnya.

Ketika ditanya siapa pemilik My Republik, Bobi mengatakan," itu saya tidak tau,"tutupnya. 

Pantauan di lokasi, khusus di Setapak 5 ada dua tiang baru yang telah berdiri tegak di tanam di sisi setapak depan rumah warga. (Pz).
×
Berita Terbaru Update