Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Respon Aduan Warga, DLHK Sinjai Tegur 5 Pengusaha Tahu yang Buang Limbah di Sungai Tangka

Rabu, 13 September 2023 | 12:58 WIB Last Updated 2025-05-17T01:49:39Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Menindak lanjuti aduan warga nelayan di Lingkungan Kampung Baru, Kecamatan Sinjai Utara di Media terkait buangan limbah pabrik tahu di aliran anak Sungai Tangka Kabupaten Sinjai, seperti di wartakan Media ini sebelumnya.

Petugas Dinas lingkungan hidup Suharman bersama Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kebersihan Lingkungan (P2KL) dan Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2PPLH) turun langsung ke beberapa lokasi pabrik tahu di Jalan Lasia dan Jalan Sungai Tangka Dalam, Kecamatan Sinjai Utara. Selasa (12/09/2023).

Limbah sisa olahan tahu tempe yang dibuang langsung ke aliran anak Sungai Tangka. (Foto: SRH)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Sofwan Sabirin Yahya melalui bagian pelayanan pengaduan DLHK, Suharman yang turun ke lokasi menyampaikan,”apa yang dilaporkan masyarakat nelayan soal aliran Sungai Tangka yang kini sudah tidak steril lagi, airnya berwarna kehitaman akibat dugaan buangan limbah pabrik tahu, benar terbukti.

Hasil temuan kami di lokasi pabrik tahu milik beberapa orang pengusaha tahu, dalam pengoperasian pengelolaan limbah tahunya masing-masing tidak terkelola dengan baik,”jelasnya.

Bak pengendapannya tidak lagi dimanfaatkan karena sudah lama penuh dan tidak pernah di sedot, sehingga ada beberapa pengusaha yang membuang langsung sisa limbah pengelolaan tahunya ke permukaan air anak Sungai Tangka.

Adapun langkah yang kami ambil kepada ke 5 Pengusaha Tahu tersebut, kami berikan teguran keras dan kami buatkan pernyataan kepada mereka masing-masing yang disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan Ulu Salo 1,”ujar Suharman.

Salah satu pemilik usaha tahu yang menandatangani surat pernyataan dari DLHK Sinjai. (Foto: SRH).

Kami juga menyampaikan kepada mereka para pemilik usaha tahu Minggu ini harus melakukan pengerukan bak endapan limbahnya,”tegasnya.Sementara mengenai dugaan pencemaran lingkungan insyaallah petugas Laboratorium akan turun hari Kamis mengambil simple di lokasi masing-masing.

Lanjut disampaikan, dalam kunjungan kami ke lokasi pemilik usaha tahu ada dua pengusaha tahu yang kami temukan belum memiliki izin usaha di Jalan Sungai Tangka Dalam dan membuang langsung limbahnya ke badan Sungai Tangka, itu kami suruh segera mengurus izin usaha.

Selain usaha Tahu, kami juga melakukan inventarisasi seluruh usaha/kegiatan yang berpotensi sebagai sumber pencemaran yang ada disepanjang aliran Sungai Tangka.

“Kalau terkait penutupan usaha, itu bukan kewenangan DLHK, kami hanya sebatas memberikan teguran dan membuatkan pernyataan agar mereka tidak lagi melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar dan merusak lingkungan,”tutupnya.

Sementara itu secara terpisah, warga Lingkungan Kampung Baru, Syamsir, mengapresiasi respon cepat pihak Pemerintah dalam hal ini DLHK Sinjai, yang langsung turun ke lokasi Pabrik Tahu yang berada di belakang rumah makan Pasundan Jalan Sungai Tangka dan ke beberapa pengusaha Tahu lainnya untuk memberikan teguran kepada mereka pemilik pabrik tahu,”ujarnya.

Semoga kedepannya aliran anak Sungai Tangka ini bisa kembali steril dari limbah, sehingga kami tidak lagi khawatir terkena penyakit gatal-gatal jika turun memperbaiki kapal kami pada saat air surut, terima kasih,”tuturnya. (Pz).

×
Berita Terbaru Update