Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Resmob Polres Sinjai Gerak Cepat Amankan 3 Tsk Curanmor Lintas Kabupaten, Kapolres : Prestasi Luar Biasa

Rabu, 14 April 2021 | 13:35 WIB Last Updated 2025-05-17T01:52:28Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Kasus pencurian motor (Curanmor) lintas Kabupaten yang belakangan ini resahkan masyarakat di Kabupaten/Kota, kini para pelakunya telah diamankan oleh pihak Polres Sinjai.

Tim Resmob Polres Sinjai, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam bergerak cepat bersama anggotanya dan berhasil mengamankan 3(tiga) orang tersangka (Tsk) pelaku curanmor lintas Kabupaten, ini adalah prestasi yang luar biasa.

Adapun ketiga Tsk dimaksud yakni lelaki AA (24), pekerjaan tidak ada, beralamat di dusun Mattoana, Desa Saotengnga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, yang ditangkap di rumahnya.

Kemudian dalam pengembangan selanjutnya, dilakukan lagi penangkapan terhadap lelaki RN (17) di Jalan Sultan Isma, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Dan selanjutnya dari pengembangan tersebut, lelaki WN (19) ditangkap pula di Jalan Amana Gappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si saat memimpin Press Release di ruang Lobby Parama Satwika Mapolres Sinjai, didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam SH.,MH. Rabu (14/4/2021).

(Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam saat memimpin Press Release Curanmor. Foto : Elang/Pz)

“Lanjut disampaikan Kapolres Sinjai, Pelaku Lel. WN (19), selain melakukan curanmor juga melakukan pencurian laptop diKecamatan Sinjai Selatan dengan cara merusak pintu ruangan TU SMP 2 Sinjai Selatan pada beberapa waktu lalu, “Ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus curanmor lintas Kabupaten ini, Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, delapan unit sepeda motor berbagai merek dari berbagai Tempat Kejadian perkara (TKP) baik di Sinjai Timur dan Sinjai Barat serta satu unit motor BB dari Kabupaten Bone jenis Matic.

(Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, berdiri di belakang ketiga dari ujung sebelah kiri memakai Kemeja Putih, bersama seluruh anggotanya Tim Resmob. Foto : Elang)

“Ada tujuh motor curian dan satu unit yang dipakai melancarkan aksinya. Seagian motor sudah ada yang dipreteli dan dijual seperti bodi motor dan sebagainya,”Ujarnya.

Adapun Latar belakang, tiga pelaku melancarkan aksinya, kata Kapolres Sinjai adalah karena faktor ekonomi ditambah ketiganya kecanduan narkoba sehingga nekat melakukan aksi curanmor.

“Jadi latar belakangnya karena faktor ekonomi ditambah kecanduan narkoba hingga akhirnya bersepakat melakukan aksi curanmor,” Sambungnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 363 ayat 1, 2, 3 dan 4, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tutup Kapolres Sinjai.

Dari ke tiga orang TSK Curanmor tersebut, dua orang diantaranya Kakak beradik, masih saudara Kandung, kini diamankan di Mapolres Kabupaten Sinjai, untuk menjalani proses lebih lanjut.

Hadir pada kegiatan Press Release tersebut Kasubag Humas Polres Sinjai, AKP Fattah dan anggota tim Resmob Polres Sinjai.

(Elang)

×
Berita Terbaru Update