PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sinjai tengah mematangkan kerja sama strategis di bidang pertanahan sekaligus menyiapkan layanan baru bernama PERINTIS.
Kepastian ini mengemuka saat Bupati Sinjai Ratnawati Arif menerima audiensi Kepala Kantor ATR/BPN Sinjai Asbuddin di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (9/9/2026).
Kepala Kantor ATR/BPN Sinjai Asbuddin menyampaikan, pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) pertanahan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ditandatangani pada Juni 2026 lalu untuk diturunkan ke tingkat kabupaten.
Selain pembahasan MoU, BPN Sinjai juga melaporkan rencana peluncuran program inovasi layanan publik yang dijadwalkan hadir dalam waktu dekat.
"Selain sembilan item yang dikerjasamakan, kami juga melaporkan kegiatan yang akan dilaunching nanti pada 24 September, yaitu PERINTIS atau Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi," kata Asbuddin.
Ia menjelaskan, layanan PERINTIS dirancang untuk menyatukan alur pengurusan pertanahan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kantor Pertanahan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) seperti notaris dan camat, hingga proses validasi BPHTB oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi dan memberi kepastian hukum serta kemudahan bagi masyarakat Sinjai.
"Tanggapan Ibu Bupati sangat mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan bisa terlaksana secara optimal," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Ratnawati Arif yang didampingi Kepala BPKAD Sinjai H. Asdar Amal Darmawan menyambut baik langkah sinergi tersebut. Menurutnya, Pemkab Sinjai berkomitmen mendukung penuh hadirnya layanan terintegrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (Adv).