PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terbilang sadis gegerkan warga Kabupaten Sinjai. Seorang suami berinisial MW (47) tega menganiaya istrinya sendiri, MI (36), menggunakan senjata tajam jenis parang, yang mengakibatkan jari tangan kanan korban putus.
Pelaku MW berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai tidak lama setelah aksi keji itu dilaporkan.
Kronologi Berdarah
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (4/12/2025) di kediaman mereka, Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden ini dipicu oleh pertengkaran rumah tangga. Awalnya, pelaku MW diketahui sedang asyik menenggak minuman keras jenis ballo di rumah. Korban MI kemudian menegur tindakan suaminya tersebut, yang sontak memicu adu mulut yang panas.
Naas, emosi MW memuncak. Ia langsung mengambil sebilah parang yang tersimpan di bawah tempat tidur. Tanpa ampun, pelaku menebaskan parang tersebut ke tubuh istrinya sebanyak tiga kali.
Tebasan parang itu mendarat fatal, mengenai:
Telapak tangan sebelah kanan yang menyebabkan jari-jari tangan korban putus.
Lengan sebelah kiri mengalami luka robek.
Bagian kepala mengalami luka terkelupas/sobek.
Pelaku Diringkus Saat Kabur
Setelah melakukan penganiayaan brutal itu, pelaku MW sempat melarikan diri. Namun, pihak Polres Sinjai yang menerima laporan melalui LP / B / 301 / XII / 2025 / SPKT / Polres Sinjai bergerak cepat.
Tim Resmob segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku. MW akhirnya berhasil diringkus di Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH, melalui Plt Kasi Humas, IPDA Agus Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami telah berhasil amankan seorang terduga pelaku setelah tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi di lapangan," ujar IPDA Agus Santoso.
Saat ini, terduga pelaku MW beserta barang bukti berupa satu (1) senjata tajam jenis parang telah diamankan di Mapolres Sinjai. Pelaku akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan berat. (*/Pz).