PAPARAZZIINDO.COM. MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menegaskan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan dengan meresmikan pembentukan dua direktorat baru: Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Pengukuhan bersejarah ini dilaksanakan dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., di Lapangan Tenis Mapolda Sulsel, Jumat (05/12/2025).
Respon Terhadap Dinamika Sosial & Kejahatan Transnasional
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menekankan bahwa pengukuhan ini adalah wujud nyata upaya Polda Sulsel merespons dinamika sosial serta amanat dari Mabes Polri untuk memperkuat struktur penanganan kejahatan prioritas.
"Pengukuhan ini merupakan wujud kesinambungan dan perpanjangan tangan dari Mabes Polri yang mengamanatkan penguatan struktur untuk penanganan kejahatan prioritas, terutama yang berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, hak asasi manusia, dan kejahatan transnasional perdagangan orang," ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan, langkah ini bukan sekadar penguatan organisasi, melainkan sebuah komitmen nyata untuk mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus berkembang dengan berbagai modus.
Tantangan Berat dan Peningkatan Kapasitas
Meskipun demikian, Kapolda tidak menampik besarnya tantangan yang menanti Direktorat Reserse PPA dan PPO. Kasus-kasus ini seringkali melibatkan kompleksitas pembuktian, hambatan budaya, hingga modifikasi kejahatan transnasional yang menuntut koordinasi hukum lintas batas.
"Tantangan utama mencakup kompleksitas pembuktian kasus kekerasan yang sering tertutup dan membutuhkan keahlian forensik digital yang tinggi. Apalagi kita berhadapan dengan modifikasi kejahatan transnasional (TPPO) yang menuntut koordinasi hukum lintas batas," jelasnya.
Menghadapi tantangan tersebut, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menekankan bahwa peningkatan kapasitas penyidik menjadi kunci.
"Penyidik harus profesional, cepat, dan berpihak pada korban, demi tercapainya supremasi hukum yang adil di Sulawesi Selatan," tegas Kapolda.
Kapolda berharap, pengukuhan ini menjadi titik balik untuk meningkatkan kualitas layanan dan penegakan hukum di Sulsel, tidak hanya sebatas seremonial belaka. (**).