×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Risiko Hukum, Kejari Sinjai Teken MoU Siap Dampingi Pemkab dalam Kebijakan Publik

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:00 WIB Last Updated 2025-12-03T07:00:57Z



PAPARAZZIINDO.COM. 
SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terkait Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Kepala Kejari, Mohammad R. Bugis, pada Rabu (3/12/2025) ini bertujuan utama untuk memperkuat Good Governance dan menciptakan kepastian hukum dalam setiap kebijakan daerah.

Turut hadir menyaksikan Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda dan Kasi Datun Kejari Sinjai, Rini Patonangi.

Bupati Ratnawati menegaskan bahwa MoU ini adalah langkah preventif untuk meminimalisir risiko hukum dalam program pembangunan. Melalui kesepakatan ini, Pemkab berhak mendapatkan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum (Legal Opinion/Assistance), dan Tindakan Hukum Lainnya (seperti mediasi penyelamatan aset) dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Bupati menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. "Libatkan Kejaksaan Negeri Sinjai sedini mungkin dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum," tegasnya.

Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R. Bugis, menyambut baik sinergi ini, menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk menghadirkan solusi hukum yang efektif dan mendukung kelancaran pembangunan di Sinjai. (Adv).
×
Berita Terbaru Update