×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bukan Pengusiran, Ini Kata Kasi Humas Soal Kapolres Sinjai Minta Jurnalis Keluar Ruangan saat Bertemu Korban Demo SP3

Rabu, 03 Desember 2025 | 18:39 WIB Last Updated 2025-12-03T10:40:04Z


PAPARAZZIINDO.COM.SINJAI – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan masyarakat Sinjai yang tergabung dalam Forum Rakyat Selatan-Selatan (FRS) di depan Markas Komando (Mako) Polres Sinjai pada Rabu (3/12) berujung pada klarifikasi dari pihak kepolisian. 

Demo tersebut mempersoalkan penerbitan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai terkait kasus kecelakaan yang menewaskan salah satu anggota keluarga dari pendemo.

Dalam aksi damai tersebut, Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, didampingi Kabag Ops, Sunyoto, Kanit Gakkum Ipda Ridwan dan anggotanya menerima langsung perwakilan keluarga korban, yang mana juga dihadiri oleh salah seorang jurnalis Sinjai, Yusuf Burerah. Pertemuan dilaksanakan secara tertutup di ruang Command Center Mako Polres Sinjai.

Situasi pertemuan inilah yang memicu dugaan adanya pengusiran terhadap awak media. Sebelum audiensi dimulai, Kapolres Sinjai diketahui meminta secara humanis kepada anggota dan jurnalis yang berada di ruangan untuk keluar sementara.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, segera memberikan klarifikasi. Ia dengan tegas membantah isu pengusiran jurnalis oleh Kapolres.

"Apa yang disampaikan Kapolres Sinjai itu bukan mengusir jurnalis, tapi untuk memberikan privasi penuh kepada pihak keluarga korban yang sedang menyampaikan aspirasi dan keluhannya," jelas Ipda Agus Santoso.

Menurutnya, permintaan Kapolres agar beberapa pihak keluar juga didasari oleh kondisi ruangan Command Center yang terbatas. Selain itu, salah satu jurnalis yang hadir dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari perwakilan pihak keluarga korban.

"Mengingat ruangan Command Center juga agak kecil, sehingga Plt Kasi Humas, Kasat Samapta, Kabag Ren, dan jurnalis keluar dari ruangan. Ini murni untuk memastikan pertemuan dengan pihak keluarga korban bisa berjalan dengan baik dan intim, tanpa ada kesan intervensi," tutupnya. (Pz).
×
Berita Terbaru Update